Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Kekuasaan di Bawah Kuasa Elite Parpol, Bambang Pacul Blak-blakan: Saya Perjuangkan Aspirasi PDIP

Sebut Kekuasaan di Bawah Kuasa Elite Parpol, Bambang Pacul Blak-blakan: Saya Perjuangkan Aspirasi PDIP Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menyebut kekuasaan di Indonesia bergantung pada keputusan ketua umum partai politik (parpol).

Hal ini senada dengan pernyataannya dalam rapat kerja bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/4/2023) lalu. Saat itu, Bambang Pacul tegas mengatakan pengesahan RUU Perampasan Aset mesti menunggu arahan dari para elite partai politik.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Bela Pernyataan Bambang Pacul: Berdasarkan UU Anggota DPR itu Wakil Partai Politik

"Kan sudah dibilangin bahwa yang namanya kekuasaan di republik ini tergantung ketua partai," kata Bambang Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, kesepakatan para elite diambil untuk menghindari konflik sesama partai politik. Oleh sebab itu, Bambang Pacul menekankan anak bangsa tak perlu mengedepankan ego masing-masing.

"Maka nanti akan ada kesepakatan, tidak saling bunuh-membunuh di antara kita sesama anak bangsa. Kan harus bersatu, jangan ego mengalahkan egois untuk memenangkan diri sendiri, jangan," tegasnya.

Bambang Pacul juga menegaskan DPR terdiri atas sembilan fraksi partai politik yang di antaranya tidak terdapat fraksi rakyat. Dia sendiri mengaku keberadaannya di parlemen untuk mewakili rakyat yang berasal dari partainya.

"Di sini tuh, DPR RI terdiri dari sembilan fraksi. Namanya bukan fraksi rakyat, tapi fraksi PDIP. Fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi PKB, dan lain-lain. Tidak ada tulisan fraksi rakyat. Maksudnya saya adalah anggota DPR memperjuangkan aspirasinya rakyat PDIP," katanya.

Baca Juga: Momen Mahfud MD Geleng-geleng Dengar Kejujuran Bambang Pacul Akui 'Perintah Juragan' Saat Tolak UU Perampasan Aset

Di sisi lain, Bambang Pacul menegaskan belum ada arahan dari ketua umum partai untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Pasalnya, dia menilai UU tersebut bisa menciptakan pemerintahan yang otoriterian.

"Kami sebagai kader partai memahami bahwa isu RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoriterian baru bagi seorang yang berkuasa. Itulah kenapa kita harus ngomong, coba itu bicara dulu kan para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: