Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PK dari KSP Moeldoko ke Demokrat Tak Miliki Kedudukan Hukum, Sengaja Jegal Anies Baswedan

PK dari KSP Moeldoko ke Demokrat Tak Miliki Kedudukan Hukum, Sengaja Jegal Anies Baswedan Kredit Foto: KSP

Dengan temuan tersebut, ia menilai Mahkamah Agung seharusnya menolak pengajuan PK dari Moeldoko. 

"Karena tidak punya legal standing dari PK ini dari Moeldoko atau Johnny Allen," ujarnya.

Sebelumnya, Moeldoko sendiri enggan memberikan tanggapannya terkait pengajuan PK atas putusan kasasi MA terkait rencana pengambilalihan Partai Demokrat. Meski sudah kalah di pengadilan sebelumnya, ternyata kubu Moeldoko belum menyerah.

Baca Juga: Orangnya Moeldoko Singgung Bocil Eks Mayor yang Suka 'Nyisir' Rambut: Di Tangan SBY, AHY, dan IBAS Demokrat Berubah!

Mereka mengajukan upaya terakhir untuk mendapat pengakuan hukum atas kendali partai berlambang mercy tersebut. 

"Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry," ujar Moeldoko di gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: