Jusuf Kalla Sindir Elite PDIP yang Bagi-bagi Amplop Uang di Masjid: Sudah Pasti Kampanye Terselubung!
Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Jusuf Kalla atau JK menyatakan, fenomena politisi membagikan amplop uang kepada jamaah di masjid adalah pelanggaran ketentuan kampanye.
Pernyataan ini disampaikan seusai Ketua DPP PDIP Said Abdullah diketahui bagi-bagi amplop berlogo partainya kepada jamaah masjid di Sumenep.
"Memberikan amplop itu, (bisa) dianggap itu kampanye terselubung lah," ujar JK di Kantor Pusat DMI, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2023).
Kendati begitu, kata JK, Bawaslu menyatakan kasus pembagian amplop di masjid Sumenep bukan pelanggaran. JK pun memahami mengapa Bawaslu sampai pada kesimpulan tersebut, yakni karena masa kampanye belum dimulai.
Ketentuan masa kampanye diatur dalam UU Pemilu. Adapun masa kampanye baru akan dimulai pada November 2023.
"Sekarang belum masa kampanye. Jadi tidak berlaku itu (ketentuan masa kampanye)," kata JK.
Karena itu, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI itu khawatir politisi lain ikut-ikutan memanfaatkan celah hukum tersebut.
“Ini orang bisa mengikuti celah-celah. Hukum mah begitu, ada celah-celah orang bisa masuk," ujarnya.
Bawaslu RI pada Kamis (6/4/2023) menyampaikan hasil penyelidikan atas kasus pembagian amplop berlogo PDIP dengan isi uang tunai Rp 300 ribu kepada jamaah di masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement