Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Nilai Ekonomis SDA Nasional, PKS Minta Jokowi Turun Tangan Benahi Sektor Minerba

Optimalkan Nilai Ekonomis SDA Nasional, PKS Minta Jokowi Turun Tangan Benahi Sektor Minerba Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan membenahi sektor minerba. Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan nilai ekonomis sumber daya alam Nasional.

Menurut Mulyanto, Jokowi jangan membiarkan sektor ini terbengkalai dan tidak tergarap secara optimal terlalu lama.

Mulyanto menyebut permasalahan di sektor ini sudah sangat akut dan menggurita. Padahal potensi penerimaan negaranya sangat tinggi karena skala ekonomi yang raksasa sektor ini.

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2021 saja sebesar Rp 75 triliun, sedangkan PNBP tahun 2022 melonjak menjadi Rp 183 triliun. Ini yang membuat APBN kita terus surplus apalagi pada saat harga komoditas tinggi. Padahal penerimaan negara ini belum maksimal," terang Mulyanto dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (14/4/23).

Baca Juga: Bisa Bongkar Kasus yang Lebih Besar, Mulyanto PKS Minta KPK Segera Periksa Dugaan Korupsi Terkait PNBP

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini melihat banyak kasus yang mengepung sektor ini. Kasus korupsi tukin di Ditjen Minerba misalnya, telah merembet kemana-mana. Mulai dari dugaan kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.

Sementara kasus penambangan liar baik kecil maupun besar yang dibeking aparat, masih merajalela. Satgas PETI tidak kunjung terbentuk, apalagi pembentukan Dirjen Gakkum.Bahkan ditengarai terjadi “perang bintang” dalam kasus-kasus ini.

Selain itu, bisa jadi kasus dugaan kebocoran dokumen pemeriksaan KPK di Ditjen Minerba, kait-mengait dengan kasus-kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: