Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak APBN Jadi Penjamin Utang Kereta Cepat, Cak Imin Bilang Risikonya Terlalu Besar

Tolak APBN Jadi Penjamin Utang Kereta Cepat, Cak Imin Bilang Risikonya Terlalu Besar Kredit Foto: PKB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar setuju dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menolak permintaan China untuk menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai jaminan pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

"Itu benar. Karena risikonya terlalu besar, kalau sampai APBN kita tersandera," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta, Jumat (14/4). Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu meminta pemerintah bersikap tegas, dan memastikan proyek KCJB benar-benar businesstobusiness (B2B). Sehingga, tidak membebani APBN sama sekali.

"Cukup dana PMN disuntikkan. Jangan lagi bebani APBN, sebagai penjamin investasi," tegasnya. Jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB, Cak Imin mengatakan, fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek itu.

"Padahal kita tahu, masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Intinya, hindari betul APBN kita jadi jaminan utang," tandas Cak Imin.

Sebelumnya, China Development Bank (CDB) dikabarkan meminta jaminan APBN, untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB.

Terkait hal ini, Luhut menjelaskan, jika menggunakan APBN sebagai penjamin, prosedurnya akan panjang. "Makanya, mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia pada 2018," beber Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: