Rocky Gerung Desak Kepolisian untuk Usut Tuntas Kasus Ancaman Pembunuhan kepada Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN
Beberapa waktu lalu, komentar peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengandung ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah ramai diperbincangkan oleh warganet. Setelah komentar tersebut viral, Rocky Gerung mengatakan bahwa jikalau pelaku bernama AP Hasanuddin itu akhirnya meminta maaf, kepolisian tetap harus memproses kasusnya.
"Ancaman pembunuhan sudah merupakan tindak pidana," ujar Rocky dalam keterangannya.
Rocky menegaskan, tidak cukup jika ingin menghapus atau melupakan perkara tersebut dengan hanya meminta maaf.
"Maaf tidak menghapus sifat melawan hukumnya," lanjutnya.
Justru, menurut Rocky, pihak berwajib yang dalam hal ini adalah kepolisian harus bertindak tegas dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Polisi harus menetapkan yang bersangkutan tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, komentar Hasanuddin viral di media sosial. Ia berkomentar di status Facebook mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN), Thomas Djamaludin, dan menyinggung organisasi Islam yang berdiri sejak 1912 itu.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi dengan nama Facebook AP Hasanuddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement