Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kronologi Peneliti BRIN Ancam Bunuh 'Halalkan Darah' Muhammadiyah, Bermula dari Status FB Perbedaan 1 Syawal

Kronologi Peneliti BRIN Ancam Bunuh 'Halalkan Darah' Muhammadiyah, Bermula dari Status FB Perbedaan 1 Syawal Kredit Foto: Twitter

Dia lalu membagikan gambar tangkapan layar berita online yang membunyikan pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir. "…negara harus hadir…memberikan fasilitas…bermakna ‘minta difasilitasi’. Pemerintah pun memberikan fasilitas," kata Thomas Djamaluddin.

Thomas mengatakan Andi Pangerang langsung menuliskan kalimat ancaman di kolom komentar, yang menurutnya tak terkait konteks pembicaraannya dengan pemilik akun Aflahal Mufadilah.

Baca Juga: Peneliti BRIN yang Ancam 'Halalkan Darah' Muhammadiyah Akhirnya Ciut Juga: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya...

"Komentar AP Hasanuddin tidak terkait langsung dengan tanggapan saya. AP Hasanuddin menanggapi Ahmad Fauzan (pemilik akun FB lainnya). Kronologi komentar sampai komentar AP Hasanuddin tidak saya ketahui, karena sudah dihapus oleh Aflahal Mufadilah," jelas Thomas.

Thomas lalu membagikan tangkapan layar komentar Aflahal Mufadilah di kolom komentar FB-nya, sebagai bukti adanya komentar yang dihapus sehingga Thomas sendiri tak komentar apa yang membuat Andi Pangerang berang.

"Ahmad Fauzan S Bismillah, mohon maaf, Mas. Saya tidak bermaksud menghilangkan barang bukti. Saya menghapus kolom komentar itu karena saya merasa tidak nyaman dengan komentar-komentar yang sudah tidak relevan bahkan ada narasi-narasi ancaman," bunyi komentar pemilik akun FB Aflahal Mufadilah, yang diakui Thomas membuatnya tak tahu asal-muasal perdebatan panas.

"Padahal, awalnya saya berkomentar dengan bahasa-bahasa yang adem. Ketika saya melihat komentar-komentarnya sudah tidak pantas dan malah semakin gaduh, saya memutuskan untuk menghapus kolom komentar itu. Terlebih setiap kali ada komentar baru, selalu ada notifikasi masuk ke FB saya, jadi saya nggak nyaman. Demikian," jelasnya.

Baca Juga: Polri Mulai Bergerak Selidiki Ancaman Pembunuhan oleh Peneliti BRIN

"Semoga permasalahan ini segera menemukan titik temu dan solusi terbaik, sehingga ukhuwah serta persatuan lekas terajut kembali," katanya lagi.

Diketahui LBH PP Muhammadiyah mendesak BRIN menjatuhkan sanksi pemecatan pada Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin soal kisruh 1 Syawal ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: