Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator PKS Geleng-geleng Respons Viralnya Ancaman Pembunuhan ke Muhammadiyah: Bukti Pembinaan SDM di BRIN Amburadul

Legislator PKS Geleng-geleng Respons Viralnya Ancaman Pembunuhan ke Muhammadiyah: Bukti Pembinaan SDM di BRIN Amburadul Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial dihebohkan dengan kemunculan komentar bernada ancaman pembunuhan dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, kepada warga Muhammadiyah. Hal ini pun membuat Anggota Komisi VII DPR Mulyanto geleng-geleng kepala.

Ia menyoroti lemahnya penataan SDM di BRIN terjadi sejak peleburan seluruh LPNK dan lembaga litbang secara nasional menjadi satu di dalam BRIN.

Baca Juga: Kepala BRIN Akhirnya Turun Gunung Usai Bawahannya Mengancam Pembunuhan ke Muhammadiyah, Nggak Main-main

"Oleh karena itu pemerintah sebaiknya segera mempertimbangkan pengembalian lembaga Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI ke format semula agar proses pembinaan SDM dapat optimal," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (25/3/2022).

Sementara itu, terkait sikap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin peneliti BRIN yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah, dikatakan Mulyanto sangat tidak patut dicontoh. Tindakan AP jauh dari sikap peneliti.

Mulyanto berujar seharusnya peneliti memiliki jiwa toleran, sistematis, objektif dan rasional.

"Bukan main ancam membunuh bila ada perbedaan dalam metodologi suatu permasalahan. Ini kan memalukan sekaligus membahayakan," kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengatakan ancaman pembunuhan terhadap sekelompok orang itu bukan perkara remeh temeh dan bisa dimaklumi. Karena itu harus ada tindakan tegas terhadap AP.

Baca Juga: Kronologi Peneliti BRIN Ancam Bunuh 'Halalkan Darah' Muhammadiyah, Bermula dari Status FB Perbedaan 1 Syawal

"Ini bukti kesekian kalau pembinaan SDM di BRIN amburadul. Karena itu kepada BRIN harus ambil tindakan," ujar Mulyanto.

Mulyanto mengatakan perbuatan AP semakin menguatkan temuan dari Ombudsman RI. Ombudaman, lanjut dia, memberi catatan terkait rekruitmen peneliti di BRIN yang melanggar prosedur serta lemah koordinasi dan tidak dipersiapkan dengan baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: