MUI Turun Tangan Soroti Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah: Bikin Resah dan Keonaran!
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
"Serahkan ini ke ranah hukum karena negara kita adalah negara hukum," ujar Azrul.
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sebelumnya melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
AP Hasanuddin memberikan komentar pada tautan yang diunggah peneliti lain BRIN bernama Thomas Djamaluddin soal perbedaan metode penetapan 1 Syawal.
Thomas awalnya berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Komentar Thomas itu lantas ditanggapi oleh akun AP Hasanuddin yang juga bawahan Thomas di BRIN.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement