Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Ancaman Peneliti BRIN, Waketum Partai Garuda Puji Sikap Elegan Muhammadiyah

Hadapi Ancaman Peneliti BRIN, Waketum Partai Garuda Puji Sikap Elegan Muhammadiyah Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Garuda memuji sikap Muhammadiyah dalam menanggapi tindakan penghinaan dan ancaman. Sikap ini dinilai perlu dicontoh organisasi masyarakat lain.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut, Muhammadiyah menggunakan cara konstitusional menyikapi ancaman dari peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.

"Perlu menjadi contoh bagi kelompok-kelompok yang tidak bisa kita pungkiri, menggunakan cara-cara kekerasan, melakukan persekusi dalam menghadapi masalah," ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4).

Dia menyatakan, sebagai organisasi besar di Indonesia, tentu tidak sulit jika Muhammadiyah ingin melakukan penggalangan massa, memperkusi pihak yang menghina dan mengancam mereka.

"Jika Muhammadiyah mau, tentu hal itu bisa dilakukan. Tapi yang mereka lakukan adalah melaporkan ke pihak berwajib," tutur pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.

Teddy mengatakan, kelompok-kelompok kecil yang merasa besar kepala harus belajar dari sikap Muhammadiyah.

"Bagaimana Muhammadiyah bersikap terhadap pernyataan Peneliti BRIN, Andi Pangerang, yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah, juga seorang pimpinan pesantren yang menyebut Muhammadiyah sebagai sekte dan menyamakan dengan syiah, karena perbedaan penetapan hari Lebaran 2023," ungkapnya.

Oleh karena itu, Teddy meminta aparat tidak ragu memberangus dan melumpuhkan kelompok-kelompok kecil yang melakukan persekusi serta kekerasan dalam menghadapi masalah.

"Organisasi besar saja menghormati hukum, mosok yang kecil tidak menghormati hukum," tandasnya.

Salah satu pihak yang dilaporkan Muhammadiyah, lewat Pemuda Muhammadiyah, adalah peneliti BRIN Andi Pangerang Hassanudin.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Menindaklanjuti laporan itu, Bareskrim bakal memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (27/4).

"Pada Hari Kamis akan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah," kata Sandi dalam keterangannya, Kamis (27/4).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: