Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digugat Pencemaran Nama Baik, Elon Musk Harus Bayar Denda Rp147 Juta!

Digugat Pencemaran Nama Baik, Elon Musk Harus Bayar Denda Rp147 Juta! Kredit Foto: Instagram/Elon Musk
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO Tesla Elon Musk akhirnya menyetujui untuk membayar USD10.000 (Rp147 juta) untuk menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik oleh kritikus Tesla Inc. 

Kesepakatan yang diumumkan beberapa bulan sebelum uji coba yang dijadwalkan, menandai gencatan senjata langka bagi orang terkaya kedua di dunia itu. Musk adalah magnet dan sumber litigasi yang luas, dan telah menunjukkan kecenderungan untuk membawa pertikaiannya ke pengadilan alih-alih menyelesaikannya.

Melansir Yahoo Finance di Jakarta, Selasa (2/5/23) Kekusutan Musk dengan Randeep Hothi ini tumbuh dari tweet produktif mahasiswa pascasarjana tentang masalah Tesla pada tahun 2018 meningkatkan produksi sedan Model 3-nya.

Baca Juga: Elon Musk: Bahkan Ketergantungan Ringan Terhadap AI Tetap Menjadi Ancaman Peradaban Manusia

Hothi adalah salah satu kritikus di bawah akun Twitter "Skabooshka" dengan memantau hasil produksi menggunakan kamera dan drone dan menarik perhatian beberapa orang dari dana lindung nilai dengan penelitian di lapangan.

Pada tahun 2019 Tesla meminta perintah penahanan terhadap Hothi atas klaim bahwa dia mengintai pabriknya dan melecehkan karyawannya, termasuk membelokkan mobilnya ke arah Model 3 yang sedang dalam test drive jalan bebas hambatan dan melukai penjaga keamanan Tesla dalam tabrak lari properti perusahaan.

Hothi membantah tuduhan tersebut, dan Tesla membatalkan tuntutan pengadilannya. Tetapi Hothi mengklaim dalam gugatan pencemaran nama baik tahun 2020 bahwa kritik publik Musk terhadapnya memicu kampanye kebencian online di mana ia dituduh sebagai pembohong, pembunuh, teroris, dan maniak gila.

Hothi mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacaranya bahwa penyelesaiannya memiliki tujuan untuk membersihkan namanya. Dia juga men-tweet tentang pembenaran.

Musk dan pengacaranya, Adam Cashman dan Adam Mehes, tidak menanggapi email dan panggilan untuk meminta komentar. Gil Sperlein, salah satu pengacara Hothi, mengatakan dalam pernyataan bahwa kliennya menerima tawaran Musk untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Pengajuan pengadilan hari Senin menunjukkan Hothi membatalkan kasus tersebut, tetapi tidak mengungkapkan ketentuan penyelesaiannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: