Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Video PDIP Jatim Deklarasikan Anies Baswedan, Budi Sulistiyono Pastikan Hoaks: Tolonglah, Kompetisi Secara Fair!

Beredar Video PDIP Jatim Deklarasikan Anies Baswedan, Budi Sulistiyono Pastikan Hoaks: Tolonglah, Kompetisi Secara Fair! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang Pilpres 2024, persaingan antara calon presiden (capres) makin terasa. Sayangnya, sebagian pihak memanfaatkan momen itu dengan menyebar hoaks atau berita bohong.

Salah satunya adalah sebuah video berjudul "PDIP Jatim Deklarasi Anies" yang viral di media sosial. Di dalam video itu disebutkan jika kader banteng menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan. Selain itu, terdapat narasi 35 DPC PDIP mendukung Anies.

Baca Juga: Serangan ke Ganjar Mulai Bermunculan? Foto Capres PDIP Peluk Bintang Dewasa Miyabi Beredar di Medsos

Video berdurasi dua menit 53 detik itu juga mencuplik pelantikan Banteng Muda Indonesia (BMI) Jatim yang merupakan salah satu organisasi sayap di Ponorogo.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua PDIP Jatim, Budi Sulistiyono, memastikan bahwa video tersebut tidak benar alias hoaks.

"Saya pastikan, tidak ada deklarasi mendukung Anies di Jawa Timur. Video itu menyesatkan, hoaks, untuk kepentingan calon lain," ujar Budi, Selasa (2/5).

Budi meminta pendukung bakal calon presiden (bacapres) lain untuk berkompetisi secara adil. "Tolonglah, berkompetisi secara fair. Belum menang sudah hobi bikin kabar hoaks dan bohong, apalagi nanti kalau menang. Ini sangat membahayakan," tuturnya.

Menurut Kanang, sapaan akrab Budi Sulistyono itu, kader Banteng se-Jatim sudah bulat mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres dari PDIP.

"Kader PDI Perjuangan Jatim sudah bulat, tak ada keraguan sedikit pun untuk mengamankan perintah Ibu Ketum, memenangkan Mas Ganjar di Pilpres 2024," ucapnya.

Terkait beredarnya video hoaks tersebut, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah hukum, yakni meminta Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) membuat laporan ke aparat penegak hukum.

"Video itu sudah ada unsur pelanggaran pidana, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian," pungkas mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: