Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Video PDIP Jatim Deklarasi Anies Capres, Anak Buah Bu Mega: Belum Menang Sudah Hobi Bikin Hoaks, Apalagi...

Geger Video PDIP Jatim Deklarasi Anies Capres, Anak Buah Bu Mega: Belum Menang Sudah Hobi Bikin Hoaks, Apalagi... Ilustrasi Anies Baswedan. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial dihebohkan dengan sebuah video PDIP Jawa Timur mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres). Video ini langsung direspons oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua PDIP Jatim Budi Sulistiyono.

Video berdurasi dua menit 53 detik itu juga mencuplik pelantikan Banteng Muda Indonesia (BMI) Jatim yang merupakan salah satu organisasi sayap di Ponorogo.

Baca Juga: Beredar Video PDIP Jatim Deklarasikan Anies Baswedan, Budi Sulistiyono Pastikan Hoaks: Tolonglah, Kompetisi Secara Fair!

Atas hal ini, Budi memastikan bahwa video tersebut tidak benar alias hoaks.

"Saya pastikan, tidak ada deklarasi mendukung Anies di Jawa Timur. Video itu menyesatkan, hoaks, untuk kepentingan calon lain," ujar Budi, Selasa (2/5).

Budi meminta pendukung bakal calon presiden (bacapres) lain untuk berkompetisi secara adil.

"Tolonglah, berkompetisi secara fair. Belum menang sudah hobi bikin kabar hoaks dan bohong, apalagi nanti kalau menang. Ini sangat membahayakan," tuturnya.

Menurut Kanang sapaan akrab Budi Sulistyono itu, kader Banteng se-Jatim sudah bulat mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres dari PDIP.

"Kader PDI Perjuangan Jatim sudah bulat, tak ada keraguan sedikit pun untuk mengamankan perintah Ibu Ketum, memenangkan Mas Ganjar di Pilpres 2023," ucapnya.

Baca Juga: Serangan ke Ganjar Mulai Bermunculan? Foto Capres PDIP Peluk Bintang Film Dewasa Miyabi Beredar di Medsos

Terkait beredarnya video hoaks tersebut, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah hukum, yakni meminta Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) membuat laporan ke aparat penegak hukum.

"Video itu sudah ada unsur pelanggaran pidana, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian," pungkas mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: