Pengamat Teroris: Saat Ditangkap Hidup. Namun, saat di Kepolisian, Dalam Kondisi Meninggal
Pengamat Teroris, Harits Abu Ulya menilai Polri harus mengungkap penyebab kematian pelaku penembakan teror di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
Menurutnya, pelaku awalnya masih hidup, tetapi mendadak meninggal dalam video yang beredar luas di media sosial.
"Saat ditangkap itu hidup. Namun, ketika berita disampaikan kepolisian, dia dalam kondisi meninggal," kata Harits, Rabu (3/5/2023).
Harits mengatakan proses autopsi jenazah yang dilakukan Polri perlu mendapat perhatian.
Sebab, dia menekankan status meninggal dari pelaku harus terungkap ke publik.
"Ini perlu diautopsi untuk dipertanggungjawabkan agar transparan soal penyebab kematiannya," tegasnya.
Selain itu, Harits mendukung langkah Polri untuk menindaklanjuti peristiwa teror di MUI.
Akan tetapi, dia meminta proses tersebut perlu kejujuran agar publik percaya.
"Ini perlu dbuka sejujur-jujurnya," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement