Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Putuskan Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang 12 Mei 2023

Pemerintah Putuskan Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang 12 Mei 2023 Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H yang sedianya ditutup pada 5 Mei 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementrian Agama Saiful Mujab mengatakan hingga Jumat (5/5) sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

Pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," terang Saiful Mujab, kemarin.

Saiful bilang jumlah itu termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Dapat Jatah Tambahan 8.000 Kuota Haji

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota jemaah haji reguler terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," sambungnya.

Saiful menambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023. “Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Saya harap para jemaah terus menjaga kesehatan,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: