Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP2MI Dalami Identitas Pelaku Pengirim PMI Ilegal ke Myanmar

BP2MI Dalami Identitas Pelaku Pengirim PMI Ilegal ke Myanmar Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyelidikan terhadap para pelaku yang tidak bertanggung jawab mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Myanmar menjadi fokus, kata Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Pelaku penyaluran sedang dalam proses penyelidikan karena sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi lengkap," kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Menlu: Negara Curahkan Perhatian Penuh buat Korban Perdagangan Manusia di Myanmar

Terdapat sejumlah kesulitan, tambah Rinardi, untuk menangkap para pelaku karena PMI, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar, karena berangkat menggunakan visa turis atau umrah.

Karena masih berada di kawasan ASEAN, yang setiap warga negaranya bebas berkunjung ke negara lain bermodal paspor, ini menjadi satu tantangan lain yang dihadapi BP2MI.

Rinardi melanjutkan, setelah PMI diberangkatkan secara ilegal, umumnya sudah ada oknum yang bersiap menyambut kedatangan PMI di bandara atau pelabuhan untuk segera dibawa pergi ke negara lain sehingga jejak para pelaku makin sulit dilacak.

"Dalam terminologinya saja orang-orang (yang akan bekerja) di negeri itu tidak diperbolehkan datang (tanpa visa). Jadi sampai di sana sudah ada agen untuk menampung mereka, kemudian para pekerja dipindahkan dari satu negara ke negara lain, tanpa mereka tahu bekerja jadi apa di Myanmar," terangnya.

Sindikat TPPO, kata Sekretaris Utama BP2MI itu, sudah memiliki jejaring yang tersebar luas lintas negara sehingga kini muncul pula kemungkinan pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban seperti keluarga.

"Ada kecenderungan penyalur biasanya keluarga sendiri, yang pernah bekerja di luar negeri, kemudian begitu pulang ke kampungnya, memberi tahu bahwa bekerja di luar negeri itu enak sehingga keluarganya terpengaruh hal itu," jelas Rinardi.

Terkait hal itu, BP2MI menekankan edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri dan trik dari pelaku harus disosialisasikan secara lebih masif kepada masyarakat, terutama daerah yang menjadi kantung PMI.

Dalam kasus Myanmar, kata Rinardi, para PMI diiming mendapat pekerjaan bergaji tinggi namun pada kenyataannya menjadi korban scamming online, tanpa memandang status pendidikan korban.

Ia melanjutkan, kepada para calon pekerja untuk memikirkan secara matang dan mencari tahu apakah negara yang dituju merupakan salah satu negara penempatan PMI sehingga tidak terjebak secara non-prosedural.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: