Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konversi Kendaraan Listrik Masih Sepi Peminat, Kementerian ESDM: Baru Tercatat 160 Permohonan

Konversi Kendaraan Listrik Masih Sepi Peminat, Kementerian ESDM: Baru Tercatat 160 Permohonan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menargetkan, konversi sepeda motor listrik tahun 2023 sebanyak 50.000 unit.

Namun, berdasarkan data per 4 Mei 2023, baru tercatat sebanyak 160 permohonan konversi sepeda motor listrik yang diajukan melalui platform digital.

"Sebanyak 160 permohonan konversi sepeda motor listrik yang diajukan melalui platform digital. Proses konversi untuk permohonan di awal program ini akan dilaksanakan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE, sedang dalam tahap pemrosesan," ujar Dadan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN dengan Periklindo Gelar Pameran PEVS 2023

Dadan mengatakan, selain memberikan bantuan pemerintah dalam bentuk potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp7 juta per unit, Kementrian ESDM juga melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kegiatan publik dan media.

"Bersama stakeholder terkait, termasuk pelibatan KOL atau influencer atau public figure, yang telah dilaksanakan mulai akhir tahun 2022," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan aspek keamanan dan kualitas proses dan hasil konversi motor, di mana proses konversi dilakukan di bengkel konversi yang ditunjuk oleh Ditjen EBTKE.

Atau dengan kata lain, yang memenuhi syarat menjadi Bengkel Konversi sesuai petunjuk teknis termasuk sudah memiliki sertifikat sebagai bengkel konversi yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan memberikan garansi purna jual.

Bukan hanya itu, pemerintah juga telah menerbitkan regulasi pendukung berupa Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM dan Keputusan Menteri ESDM agar menjadi acuan detail dan dalam pelaksanaan program dapat dijaga akuntabilitas dan transparansinya.

Strategi lain adalah dengan melakukan kolaborasi dan pelibatan aktif stakeholder yang berperan pada proses rangkaian konversi motor listrik.

"Seperti Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk Uji Tipe dan penerbitan SUT dan SRUT-nya, dan Korlantas Polri untuk perubahan surat kendaraan (STNK dan BPKB sebagai sepeda motor listrik), dan juga pelibatan lembaga keuangan untuk memfasilitasi pembiayaan proses konversi yang terjangkau," ucapnya.

Lanjutnya, Program Konversi Sepeda Motor Listrik ditujukan kepada perseorangan, jadi ASN (PNS dan pegawai honorer) yang ada di kementerian/lembaga ataupun Pemda termasuk menjadi target program dan penerima fasilitas bantuan pemerintah, tapi bukan institusinya. 

Adapun strategi sosialisasi yang akan dilakukan adalah door to door kepada K/L dan Pemda, termasuk menggandeng lembaga pembiayaan keuangan seperti bank untuk menyediakan program atau fasilitas pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: