Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bitcoin Meluncur di Liechtenstein, PM Usulkan Layanan Pemerintah Dibayar dengan Kripto

Bitcoin Meluncur di Liechtenstein, PM Usulkan Layanan Pemerintah Dibayar dengan Kripto Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdana Menteri (PM) Liechtenstein, Daniel Risch mengumumkan rencana menerima Bitcoin sebagai pembayaran untuk layanan pemerintah. Seperti yang dilaporkan media setempat, negara mikro-Eropa ini terus merangkul teknologi blockhain

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Selasa (9/5/2023), Risch yang juga bekerja sebagai menteri keuangan, mengatakan, “opsi pembayaran dengan Bitcoin akan hadir.”

Namun, ia tidak memberikan jangka waktu. Selain itu, kerajaan tidak mungkin menerima Bitcoin dan “hodl” (memegang) koin Satoshi yang diterimanya.

Baca Juga: Keyakinan MicroStrategy: Bitcoin 'Kuat' Berkat Bukukan Profit di Kuartal I-2023

Sebagai gantinya, negara tersebut akan menerima setoran Bitcoin dan segera menukarnya dengan Franc Swiss sebagai mata uang nasional. Pertukaran langsung menjadi uang fiat dapat menghindari volatilitas mata uang.

Meskipun Liechtenstein bukan anggota Uni Eropa, negara ini adalah salah satu Area Ekonomi Eropa (EEA), yang terlibat dengan regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa. Adanya kejelasan regulasi tersebut dapat menarik lebih banyak perusahaan kripto ke negara tersebut. 

Serupa dengan Gibraltar dan Isle of Man, Liechtenstein adalah negara kecil namun berkembang pesat sebagai hub mata uang kripto di Eropa. Undang-undang Blockhain Liechtenstein yang sah pada tahun 2019, memberikan regulasi kripto yang jelas dengan beberapa bisnis yang fokus pada kripto mulai beroperasi di negara tersebut sejak saat itu.

Negara ini mengikuti kursus serupa dengan komunitas Zug dan Lugano di Swiss, yang menerima Bitcoin untuk layanan pajak dan publik, peritel, termasuk McDonald, yang juga turut menerima BTC. 

Meski demikian, negara terkecil keenam di dunia ini waspada terhadap pendekatannya untuk berinvestasi Bitcoin atau kripto. Rich mengungkapkan, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlalu berisiko untuk saat ini bagi perbendaharaan negara yang bermilian dolar. Tetapi putusan tersebut dapat berubah di masa mendatang. 

Langkah Liechtenstein ini bersamaan dengan tren yang berkembang di negara-negara kecil yang merangkul mata uang kripto dan teknologi blockchain

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: