Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencabutan Status Darurat Covid-19 oleh WHO, Wapres Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Pencabutan Status Darurat Covid-19 oleh WHO, Wapres Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada Kredit Foto: Humas Wapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 silam. Pencabutan tersebut diumumkan secara resmi oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, menyampaikan rasa syukur menanggapi hal tersebut. Namun, ia juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap waspada walaupun status darurat telah dicabut di seluruh dunia.

Baca Juga: Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024, Wapres Minta Pemangku Kepentingan Perkuat Sinergi

"Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak 2022. Kita sudah mencabut sebab kita sudah landai walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap [waspada] karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya," tutur Wapres dalam keterangan persnya, Jumat (12/05/2023).

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkomitmen menunjukkan kewaspadaannya walaupun status PPKM telah dicabut oleh pemerintah, jauh sebelum status darurat Covid-19 dicabut oleh WHO. Salah satunya adalah dengan tetap konsisten menggunakan masker saat berkegiatan sehari-hari.

"Saya mengapresiasi masyarakat di mana-mana, walaupun pemerintah sudah mencabut [PPKM] dan boleh tidak memakai masker, masyarakat masih memakai masker. Ini patut kita, saya, apresiasi di dalam rangka menjaga diri dan menjaga orang lain," ucap Wapres.

"Jadi, walaupun sudah boleh tidak memakai masker, masyarakat tetap masih pakai. Ini menurut saya harus diapresiasi," tambahnya.

Di sisi lain, Wapres mengungkapkan bahwa menindaklanjuti pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO, pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memasuki masa endemi. Dengan demikian, apabila nanti keadaan telah benar-benar memasuki endemi, seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah dapat menjalaninya dengan baik dan aman.

"Iya, kita sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini. Karena mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa," ungkap Wapres.

"Oleh karena itu, fasilitas-fasilitas, obat, fasilitas-fasilitas kalau terjadi apa-apa, itu sudah kita antisipasi dan kita sudah melakukan persiapan-persiapan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: