Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, meminta generasi muda atau Gen Z untuk tidak menunda menikah. Hal ini diungkapkan Wapres saat menghadiri penutupan MUSRENBANGNAS 2023 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di JCC, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Menurut Wapres, saat ini jumlah penduduk dengan usia muda sudah mulai menurun. Keadaan ini diperburuk dengan jumlah penduduk yang makin tua lebih mendominasi.
Baca Juga: Wapres Minta Bappenas Fokus Penyusunan RKP 2024
"Yang menarik, jumlah penduduk usia muda itu mengecil, gitu ya Pak, yang tua-tua makin banyak. Ini saya kira jadi anjurannya itu supaya diadakan keseimbangan, jadi jangan menunda nikahnya gitu," kata Wapres.
Atas keadaan ini, jelas Wapres, diprediksi masyarakat Indonesia lebih banyak yang berusia tua. Sementara, masyarakat Indonesia yang berusia muda dan produktif sangatlah rendah. "Sebab kalau tidak, prediksinya nanti yang banyak yang tua, yang muda yang produktif itu rendah," ucap Wapres.
Wapres pun meminta kepada Bappenas untuk membuat perencanaan baru terkait permasalahan keluarga berencana yang disesuaikan dengan situasi dan keadaan pertumbuhan penduduk saat ini. "Ya saya pikir mengenai masalah rencana keluarga berencana itu harus dilakukan perencanaan yang baru, ya, yang disesuaikan," kata dia.
Wapres pun mengungkapkan, jangan sampai Indonesia memiliki pertumbuhan yang melambat. Karenanya, perlu dipikirkan formula agar pertumbuhan penduduk harus ditingkatkan dalam keseimbangan.
"Kalau tadi itu prediksinya kita bisa kalah nanti dari Nigeria dan Pakistan pertumbuhannya. Jadi, satu ketika kita memang pertumbuhannya mesti di-(tingkatkan), tapi pada waktu yang lain perlu ada keseimbangan," tegas Wapres.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangun Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini perubahan struktur penduduk sedang mengalami perubahan yang sangat cepat. Dia mengatakan, pada tahun 2023 India akan menjadi negara dengan penduduk terbanyak menggantikan Tiongkok. Tiongkok diperkirakan sudah mengalami pertumbuhan penduduk negatif sejak tahun 2021.
Sementara, posisi Indonesia pada tahun 2020 masih menjadi negara dengan penduduk ke-4 terbesar di dunia. Namun, pada tahun 2045, posisi Indonesia mulai menurun ke peringkat 6. Hal ini karena pertumbuhan penduduk yang mulai melambat sejak tahun 2030-an. Posisi 4 dan 5 berturut-turut ditempati oleh Nigeria dan Pakistan.
"Untuk mewujudkan pertumbuhan yang seimbang pemerintah perlu menyusun kebijakan keluarga berencana era baru," kata dia.
Dia menekankan, kebijakan tersebut perlu memastikan pasangan muda siap dalam membangun keluarga. Salah satunya, pasangan muda mempersiapkan diri secara sosial dan ekonomi untuk menghasilkan anak yang berkualitas.
Selain itu, perlu dipastikan ke depannya pemerintah mengembangkan care economy untuk keseimbangan kerja perempuan dan laki-laki dengan tetap menerapkan sistem pengasuhan anak yang baik. "Pemerintah perlu memperkuat strategi komunikasi, informasi, dan edukasi KB sesuai kondisi wilayah dan kelompok sasaran," ucapnya.
Dia menegaskan, proyeksi ini menggambarkan gen milenial dan gen Z yang ke depan akan menjadi lansia dan pra-lansia. Untuk itu, diharapkan dapat mempersiapkan pensiun dengan terus mengumpulkan bekal secara ekonomi, yaitu dalam bentuk jaminan pensiun.
Persiapan secara kesehatan, yaitu dengan menjaga lifestyle yang sehat. Selain itu, untuk gen milenial yang sekarang menjadi PNS, tentunya harus terus memperbaiki pola kebijakan dan perbaikan pelayanan yang bisa mengikuti perkembangan jaman terutama dengan digitalisasi.
"Generasi milenial dan gen Z diharapkan dapat menjaga kesinambungan pertumbuhan penduduk dengan menghasilkan anak yang seimbang dan berkualitas. Selain itu, menghormati lansia sekarang karena nanti milenial akan menjadi penduduk lansia sekarang," tegas Wapres.
Serta, lanjutnya, membangun kebijakan yang mendukung penghidupan lansia yang sejahtera ke depan dengan strategi selanjutnya yang harus diterapkan oleh pemerintah adalah mendorong pemerataan pesebaran penduduk.
"Hal ini penting agar tidak terjadi kepadatan penduduk di satu tempat yang berdampak negatif pada kualitas hidup dan lingkungan pada tempat tersebut," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement