Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapal Ikan China Hilang di Samudera Hindia, 17 WNI Jadi Korban

Kapal Ikan China Hilang di Samudera Hindia, 17 WNI Jadi Korban Kredit Foto: AP Photo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan bahwa kapal ikan berbendera China (Republik Rakyat Tiongkok/RRT) yang membawa 17 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan hilang di Samudera Hindia.

"Kemlu telah menerima informasi dari Kedubes RRT di Jakarta mengenai hilangnya kapal penangkap ikan berbendera RRT LU PENG YUAN YU 028 pada tanggal 16 Mei 2023," begitu dikutip dari keterangan resmi Kemlu RI, Kamis (18/5/2023).

Diketahui, kapal tersebut berawak total 39 orang, yang terdiri dari 17 warga negara RRT, 17 warga negara Indonesia dan 5 warga negara Filipina.

"Kemlu telah berkoordinasi dengan Basarnas. Melalui penjejakan pancaran sinyal EPIRB (emergency positional indicator radio beacon)," katanya.

Dari hasil pelacakan tersebut, diketahui lokasi EPIRB LU PENG YUAN YU 028 berada di Samudera Hindia. 

"Mengingat lokasi tersebut berada dalam koordinasi SAR Australia, Basarnas telah berkomunikasi dengan AMSA Australia," ungkapnya.

Selanjutnya, Kemlu RI menyampaikan, AMSA Australia telah melakukan operasi SAR di sekitar lokasi dengan mengerahkan asset baik pesawat dan kapal, termasuk meminta dukungan dari kapal niaga yang sedang berlayar di sekitar lokasi. 

"Berdasarkan informasi AMSA, kapal telah ditemukan dalam keadaan terbalik. Operasi SAR masih terus dilakukan untuk mencari para awak kapal," kata Kemlu RI.

Lebih lanjut, KBRI Beijing juga telah berkomunikasi dengan Kemlu RRT. Kemlu RRT mengatakan bahwa mereka menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut.

"(Kemlu RRT) akan mengerahkan 2 kapal pencari dan menjamin pemenuhan hak-hak para awak kapal," tandasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: