Johnny G Plate Tambah Daftar Panjang Menteri Jokowi yang Korup, Sudah Jelas Ini Jadi Kegagalan Seorang Presiden
Daftar nama menteri yang berada di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung korupsi semakin panjang setelah Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi.
Johnny sendiri diterapkan tersangka korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba.
Loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga mengatakan, apa yang terjadi pada jajaran menteri Jokowi tak lepas dari kesalahan Jokowi sendiri.
“Jika kerjaan Menteri sukses, itu adalah suksesnya Presiden, karena Menteri itu adalah pembantu Presiden,” ujar Andi Sinulingga melalui cuitannya di Twitter, Kamis (18/5/2023).
Begitu huga sebaliknya. Menurutnya, jika menteri gagal maka presiden juga gagal.
“Begitu juga jika menteri gagal, korup, itu adalah kegagalan Presiden, karena Presiden tak bisa mengarahkan pembantunya dengan baik,” jelasnya.
“Pemimpin yang baik itu tak hanya ngambil haknya, tapi juga tunaikan kewajibannya,” tandasnya.
Sebelum Johnny, beberapa menteri bernasib sama dengan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu. Setidaknya ada empat menteri lain, sejak Jokowi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia pada 2014.
Pertama yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Politisi PKB itu dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Ada juga Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Politikus Golkar itu menerima suap Rp2,25 miliar dari pengusaha Johannes Kotjo. Ia diputus bersalah oleh pengadilan.
Idrus bukan satu-satunya Mensos. Kader PDIP Juliari Batubara juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi. Lalu dijatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama empat tahun.
Terakhir, ada kader Partai Gerindra yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement