Efek Zero Odol Luar Biasa, Jokowi Harus Bisa Mengakomodasi Nasib UMKM Hingga Pengusaha
Dia melanjutkan, atau pemerintah juga bisa memberikan diskon pajak tahunan (PKB) atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Menurutnya, hal ini dilakukan guna membantu menstimulasi pengusaha agar dapat segera mengikuti aturan zero ODOL.
Menurutnya, pemberian subsidi bukan untuk menyenangkan pengusaha tetapi untuk meringankan beban yang ada di masyarakat sebagai end user dari kegiatan produksi. Truk tentunya juga digunakan untuk mengangkut sembako.
"Nah logikanya kalau truk seharusnya bisa, itu kan untuk kepentingan umum ya. Yang LCGC untuk kepentingan privat saja disubsidi untuk membeli, apalagi truk," katanya.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperhatikan kelas jalan provinsi hingga kabupaten/kota dalam penyusunan peta jalan Zero ODOL. Deddy mengatakan, perbedaan kelas jalan kerap mengakibatkan penindakan yang seharusnya bisa dihindari terhadap para sopir.
Menurutnya, pemerintah perlu menyamakan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota dengan nasional. Dia mengatakan, hal ini diperlukan agar kendaraan logistik tidak perlu melakukan bongkar muat saat akan masuk ke provinsi atau kabupaten/kota untuk menyesuaikan dengan kelas jalan yang ada.
"Jangan sampai nanti masuk ke Jebakan Batman lagi kan, di jalan nasional aman, tapi ketika masuk jalan provinsi dan kota jadi masalah," katanya.
Deddy melanjutkan, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah penindakan hukum yang harus dilakukan dengan ukuran yang jelas. Menurutnya, aturan yang ada saat ini sangat tumpang tindih dan kurang terperinci antara Kemenhub melalui Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah dan Kepolisian.
Baca Juga: Tak Marah Diserang Fitnah Keji, Legowonya Ganjar Pranowo Lihat Hoaks Miyabi: Efek Model Demokrasi...
"Memang untuk masalah roadmap itu harus menyeluruh. Jadi masalah regulasi, sarananya, truknya lalu infrastruktur itu harus matching semua sampai penegakkan hukumnya bagaimana," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement