Hukum Komunikasi, Isu Jegal Anies Mewarnai Kasus Johnny Plate Hanya Ketakutan Enggak Pasti
Lebih lanjut, Pacul mengaku tidak dalam rangka mengomentari pernyataan Anies Baswedan yang meyakini tidak ada intervensi dalam penetapan tersangka Johnny G Plate. Hanya saja, kata dia, hukum komunikasi selalu mengaitkan satu peristiwa dengan yang dikhawatirkannya.
"Saya tidak komentarin apa-apa Pak Anies loh ya. Tetapi saya mengatakan hukum komunikasi yang paling dasar adalah seseorang ingin mendengarkan apa yang ingin didengarkan, seseorang selalu mengkait-kaitkan dengan apa yang dia khawatirkan," tandasnya.
Anies dan Surya Paloh Sepakat Tak Berburuk Sangka
Sebelumnya, Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan buka suara ihwal penetapan Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi.
Anies menuturkan, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh telah menegaskan bahwa partai pengusungnya tidak membawa kasus Johnny G Plate sebagai upaya penjegalannya melalui intervensi politik.
"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh bapak ketua umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar," kata Anies dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/23)
Oleh karenanya, Anies pun mengikuti apa yang dikatakan Surya Paloh, bahwa tidak intervensi dibalik penetapan status tersangka Johnny G Plate.
Baca Juga: Elite NasDem Terjerat Korupsi, Dana Kampanye Anies Baswedan Disoroti: Uang Haram Digunakan Safari
"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement