Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor Sebut Skema Pembelian Tanah di IKN Belum Jelas, Jokowi Minta Bappenas Revisi UU IKN

Investor Sebut Skema Pembelian Tanah di IKN Belum Jelas, Jokowi Minta Bappenas Revisi UU IKN Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Depok -

Lambannya investasi asing yang masuk ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kemudian membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

"Presiden memerintahkan kami, Bappenas untuk memperbaiki Undang-Undang (IKN)," kata Suharso pada Rabu (17/5/2023).

Ia menyebut bahwa ada regulasi dan skema pertanahan yang perlu disempurnakan dalam undang-undang tersebut.

Baca Juga: IKN Sepi Investasi, Rocky Gerung: Indeks Persepsi Korupsi Harus Nol, Baru Investor Bisa Masuk

"Isu tanah di dalam (IKN) yang diharapkan oleh Bappenas clean and clear, berulang kali dalam pertemuan K/L (kementerian/lembaga) saya tanyakan, 'Tanah ini clean and clear enggak?'. Syaratnya kami itu, supaya di tengah jalan enggak jadi masalah. 'Bisa Pak, bisa Pak, bisa Pak'," jelasnya.

"Waktu kami bentuk UU juga begitu, 'Tanah bisa diginikan engak?', 'Bisa Pak'. Jebule (ternyata) enggak bisa. Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan RUU itu. Presiden memerintahkan kami untuk memperbaiki UU itu, dalam hal kewenangan, pertanahan, pembiayaan, serta pendanaan," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkap bahwa masalah pertanahan merupakan penyebab masih banyaknya investor yang belum merealisasikan investasinya di IKN.

Dalam penuturannya, para investor menilai bahwa skema pembelian tanah di IKN masih belum jelas. Alhasil, saat ini para investor baru sebatas komitmen Letter of Intent (LoI) dan belum ada realisasi langsung di lapangan.

"Kalau investasi dengan Otorita bos urusannya. Kan, sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita. Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita," kata Basuki ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Minggu (30/4/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: