Setelah Dikacangin Jokowi Hingga Menterinya Terjerat Korupsi, Kini Manuver Caleg NasDem Disoroti: Dia Terlihat Bagi-bagi Duit...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyorot tajam aksi dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem di Garut.
Pihaknya langsung turun dan memanggil sosok terkait sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umun Garut. Hal tersebut demi mendapatkan keterangan mengenai kabar yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Elite NasDem Dibayangi Bui, Tanda Anies Baswedan Ditakuti Rezim Jokowi
Diketahui, Bacaleg Partai NasDem terlihat bagi-bagi duit, hal tersebut diduga terjadi seusai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU setempat.
"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin di Garut, Jumat (19/5).
Dia mengatakan Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait dugaan kegiatan yang terjadi pada Kamis (11/5).
Pemeriksaan pertama kali dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.
"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," ucapnya.
Dia mengatakan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Baca Juga: NasDem Mulai Digetok Rezim Jokowi, Surya Paloh: Jangan Terprovokasi, Fokus Menangkan Anies Baswedan!
Hasil dari pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lain.
Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.
Baca Juga: Elite NasDem Tiba-tiba Dijerat Korupsi, Anies Baswedan Merasa Panas Dingin Melihat Rezim Jokowi
Dia menyampaikan Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lain yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.
"Ada peristiwa saweran di halaman parkir atau di halaman kantor KPU, ada belasan pertanyaan yang harus dijawab," katanya.
Dia mengatakan sejumlah pertanyaan berkaitan landasan hukum pengajuan bacaleg dan juga waktu jadwal pengajuan bacaleg ke KPU Garut.
Junaidin menyampaikan sebelum pengajuan daftar bacaleg, rombongan dari Partai Nasdem membawa kesenian dodombaan untuk memeriahkan pengajuan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement