Johnny G Plate Ditangkap karena Korupsi, Waketum Partai Garuda: Terima Saja, Jangan Bikin Narasi Penjegalan
Penangkapan Johnny G. Plate setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo menimbulkan banyak spekulasi, salah satunya upaya penjegalan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam mengusung Anies Baswedan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, ikut memberikan tanggapan.
"Kasus dugaan korupsi kenapa jadi diarahkan ke penjegalan dan intervensi? Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara 8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi," ujar Teddy dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Teddy mempertanyakan, kenapa alur kasus Jhonny terus diarahkan ke titik tersebut.
"Kenapa terus diarahkan kesana? Apa yang ingin dituju? Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizolimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut kemana dana 8 triliun itu mengalir?" tukasnya.
Menurut Teddy, Johnny dijadikan tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya pada kasus tersebut.
"Kalian terima saja fakta itu, minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu," tandasnya.
Baca Juga: Terkait Penangkapan Johnny G Plate, Mahfud MD: Saya Janji Akan Terus Mengawal dan Mencermati
Teddy mengatakan, jika ingin membersihkan diri dari percikan lumpur yang kotor, mestinya menggunakan air yang bersih, bukan dengan comberan.
"Jelas ini hal konyol dan kotor. Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat. Itu pengecut namanya," kuncinya.
Sebelumnya, Surya Paloh memastikan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate.
’’Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai meminta bantuan hukum kami kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai NasDem,” kata Surya Paloh.
Paloh memastikan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan. Namun dia mengaku, pihaknya menganut asas praduga tak bersalah.
Dia pun masih memiliki kepercayaan bahwa Johnny tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata Paloh, dirinya telah menanyakan tiga kali pada Johnny soal keterlibatannya pada pengadaan BTS Bakti Kementerian Kominfo itu. Meski demikian, Paloh enggan berspekulasi terkait penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate, meski memang saat ini tengah memasuki tahun politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement