Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana melelang wilayah jaringan distribusi (WJD) gas bumi dari enam ruas yang terpetakan pada tahun 2023.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, lelang tersebut akan dilakukan di beberapa kabupaten dan kota yang telah disiapkan dan masuk ke dalam kriteria tertentu.
"Ada 72 WJD di kabupaten/kota, kami siapkan kriteria, demand-nya ada, sumber gasnya ada, kemudian jaringan infrastrukturnya berdekatan," ujar Saleh dalam Media Gathering, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: BPH Migas: 2020-2030 Jadi Tahun Keemasan bagi Gas Bumi di Indonesia
Saleh mengatakan, meski dalam prosesnya, lelang tersebut menunggu pengesahan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) 2022-2031, di saat yang bersamaan BPH Migas juga tengah menyiapkan untuk dapat menindaklanjuti RIJTDGBN guna menyiapkan lelang WJB secara bertahap.
“Lelang harus segera karena ada aturan setelah RIJTDGBN terbit, harus dilakukan lelang WJB," ujarnya.
Lanjutnya, lelang WJB dilakukan untuk dapat memaksimalkan pengelolaan gas guna memenuhi hak konsumen.
"Manfaat pengelolaan gas melalui WJB dapat memenuhi hak konsumen seperti harga gas yang kompetitif dan merata, serta menjamin ketersediaan pasokan dan penyaluran gas," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Keputusan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) tahun 2022-2031 juga mengamanatkan pelelangan WJD tersebut.
"Lelang WJD akan memerhatikan ketersediaan dan kecukupan pasokan gas bumi, komitmen badan usaha, perencanaan dan infrastruktur, serta biaya pengelolaan,” ucapnya.
Lanjutnya, pengembangan dan pemanfaatan gas bumi yang terintegrasi memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
"Kami yakin pengembangan gas bumi ke depan akan semakin baik,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement