Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petani Kelapa Sawit Minta Regulasi Harga TBS Sawit Direvisi

Petani Kelapa Sawit Minta Regulasi Harga TBS Sawit Direvisi Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah turun tangan mengatasi terus anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit, diantaranya dengan segera merevisi Permentan No 01 Tahun 2018 dan mengkaji penetapan harga BTS yang berkiblat pada referensi dari Kementrian Perdagangan.

Saat ini, rerata harga TBS yang diterima petani sawit swadaya Rp1.450-Rp1.800 per kilogram (Kg), lebih rendah dari harga pokok produksi Rp1.800-2.150 per kg. Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung penurunan harga minyak sawit mentah (CPO) global memang baru terjadi dalam dua minggu terakhir, namun petani sawit sebenarnya sudah merasakan anjloknya harga TBS sejak awal Januari 2023.

Baca Juga: Anggota Baru CPOPC, Honduras Perkuat Kekuatan Negara Produsen Sawit

Hal itu terus berlangsung hingga puncaknya mencapai lebaran 2023 dan sampai saat ini masih terus merosot. Sebelum masuk bulan puasa, harga TBS dibeli pabrik sawit Rp1.900-2200/kgTBS untuk petani swadaya dan petani Rp.2450-Rp2.800 per kg.

“Namun, sejak tiga minggu terakhir harga TBS petani swadaya sudah anjlok menjadi Rp1.450-Rp1.800/Kg. Untuk petani bermitra, harga TBS turun rerata Rp1.800-Rp2.400/kg. Sementara, harga pokok produksi TBS Rp1850-2.150/Kg. Artinya, petani sudah merugi,” kata Gulat di Jakarta, kemarin.

Gulat menambahkan sejauh ini, petani sawit sudah merugi Rp500-750 per kg TBS. Kerugian petani sawit itu diperparah dengan masih melonjaknya harga pupuk Rp900 ribu per sak (50 kg), dari biasanya Rp 350 ribu- 400 ribu per sak. Akibatnya banyak sekali petani yang memilih tidak memupuk dan terjebak dengan pupuk palsu.

Karena itu, Apkasindo sangat berharap pemeirntah segera turun tangan memberikan solusi atas turun menurunnya harga TBS sawit tersebut. Salah satu rekomendasi Apkasindo terkait hal itu adalah merevisi Permentan No 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Sawit Produksi Pekebun. Rekomendasi lain mengkaji patokan harga TBS petani mengacu harga referensi CPO yang dikeluarkan Kemendag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: