Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM dan Kemenperin Punya Peran Masing-masing di Industri Pengolahan Mineral

Kementerian ESDM dan Kemenperin Punya Peran Masing-masing di Industri Pengolahan Mineral Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf/POOL
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Kementrian ESDM dan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) memiliki peran sendiri dalam industri pengolahan mineral. 

Arifin mengatakan, Kemenperin punya kewenangan pada produk, antara lain produk smelter stand alone sampai pengembangan industri lanjutannya menjadi end product.

"Kewenangan Kementerian ESDM adalah di sisi hulu, yaitu kegiatan eksplorasi sampai kegiatan pengeolahan atau pemurnian khusus untuk smelter terintegrasi," ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Beri Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Mineral, Menteri ESDM Beberkan Alasannya

Arifin mengatakan, untuk pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral dilakukan lewat koordinasi dengan Kemenperin dan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan bahan baku industri yang belum tersedia di dalam negeri.

Seperti nikel yang akan dilakukan untuk pengembangan industri powder metallurgi and alloying, serta baterai ion litium.

"Lalu untuk alumunium, pengembangan produk Smelter Grade Alumina (SGA) ke industri aluminium seperti aluminium sheet, aluminium bar, align aluminium sheet untuk pabrik mobil dan konstruksi," ujarnya.

Kemudian tembaga, dengan melakukan pengembangan industri copper tube, copper tip, copper busbar, dan coppoer sheet. Sedangkan timah dengan melakukan pengembangan pemanfaatan prduk hiir mineral timah di luar solde atau tin chemical.

"Pengembangan pengolahan besi menjadi konsentrat, pellet, iron sand conccentrate, direct reduction ron. Lalu untuk emas dan perak, pengembangan penggunaan untuk teknologi, bank sentral, silver ware, dan fotografi," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: