Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Mineral, Menteri ESDM Beberkan Alasannya

Beri Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Mineral, Menteri ESDM Beberkan Alasannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah akan menetapkan ekspor bahan mentah sumber daya mineral berlaku pada Juni 2023.

Namun demikian, ada sejumlah perusahaan yang mendapat perpanjangan izin ekspor hingga Mei 2024. Arifin mengatakan, perpanjangan izin ekspor itu ditetapkan guna menghindari risiko hilangnya pendapatan negara.

Ia mencontohkan, untuk konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral, pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan dari ekspor sebesar US$4,67 miliar tahun 2023 dan meningkat jadi US$8,17 miliar pada 2024.

Baca Juga: Kementerian ESDM Izinkan Lima Perusahaan Ekspor Konsentrat hingga 2024

"Termasuk juga penurunan penerimaan negara dari royalti konsentrat sebesar US$353,6 juta dan hilangnya kesempatan kerja bagi 22.250 orang," ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (24/5/2023).

Arifin mengatakan, bukan hanya ekspor konsentrat tembaga, larangan ekspor komoditas besi oleh PT Sebuku Iron Lateritic juga akan menghilangkan nilai ekspor konsentrat besi sebesar US$81 juta tahun ini dan meningkat jadi US$138 juta tahun selanjutnya.

Adapun penerimaan negara dari royalti ekspor konsentrat besi pun berpotensi lenyap kurang lebih US$6,95 juta dengan tenaga kerja yang terdampak sebanyak 1.170 orang.

Selanjutnya untuk komoditas timbal, negara berpotensi kehilangan nilai ekspor konsentrat timbal tahun ini sebesar US$14,3 juta dan meningkat menjadi US$24,6 juta apabila PT Kapuas Prima Citra tak mengantongi perpanjangan izin ekspor sampai Mei 2024.

"Royalti yang hilang (dari timbal) hampir US$1 juta dan 1.170 tenaga kerja akan terdampak," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: