Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maju Bersama, Mensos Risma Pamerkan Inovasi Perlindungan Masyarakat di Indonesia

Maju Bersama, Mensos Risma Pamerkan Inovasi Perlindungan Masyarakat di Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam percepatan pengarusutamaan kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam program-program pembangunan. Pembangunan dilaksanakan berlandaskan prinsip-prinsip “tidak meninggalkan siapa pun di belakang”.

Pernyataan tersebut merupakan pokok-pokok pikiran yang disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sambutannya pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN  ke-11 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (11th AMMSWD), Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Efek Isu Korupsi Bansos Beras, Mensos Risma Mutasi hingga Non-Jobkan Pejabat Kemensos

Dalam pertemuan dengan topik “Mempercepat Implementasi Komitmen ASEAN untuk Kesetaraan Gender melalui Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial” itu, Mensos memaparkan salah satu program pemberdayaan meningkatkan kemandirian ekonomi kelompok miskin, yakni Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Mensos menyatakan, 70% penerima program PENA adalah perempuan termasuk perempuan penyandang disabilitas. “Program ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, namun juga meningkatkan akses mereka terhadap layanan keuangan, dan aset produktif lainnya,” kata Risma dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

PENA juga memberikan pengembangan keterampilan dan membuka informasi pasar yang dapat membantu mereka menegosiasikan kembali posisi dan peran mereka dalam ruang privat dan publik. “Program ini juga mengakui kontribusi perempuan terhadap pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Indonesia juga berkomitmen melindungi kelompok rentan termasuk anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas pada situasi berisiko dan darurat melalui penerapan perlindungan sosial adaptif.

Baca Juga: Susul Kritikan Anies, Keteledoran Jokowi Urusi Jalan Tol Disorot Habis: Bangunnya Mahal, Dijualnya Murah!

Pemerintah juga mengakomodasi prinsip dasar GEDSI dalam manajemen risiko bencana (DRM) yang terdiri dari pencegahan, kesiapsiagaan, respons dan pemulihan untuk mencapai respons dan pemulihan yang lebih inklusif dan untuk membangun kembali dengan lebih baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: