KPK Ternyata Leluasa Geledah Kantor Kemensos, Mensos Risma: Tak Ada Intervensi
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya, pada saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras 2020 pada Selasa (23/5/2023). Mensos Risma membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya, dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).
"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Mensos Risma di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Efek Isu Korupsi Bansos Beras, Mensos Risma Mutasi hingga Non-Jobkan Pejabat Kemensos
Risma menjelaskan penyidik KPK datang ke kantor Kemensos ketika ia sedang rapat bersama stafnya. Kemudian, salah satu pegawai Kemensos memberi tahu Risma mengenai kedatangan penyidik KPK yang hendak melakukan penggeledahan.
“KPK mau ke Dayasos. Saya langsung nangkap pasti kaitannya dengan BGR (PT Bhanda Ghara Reksa) karena memang anggarannya ada di situ,” kata Risma dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Setelah itu, Risma meminta bertemu dengan penyidik KPK terlebih dahulu sebelum memulai penggeledahan di kantor Dirjen Dayasos.
“Saya temui di ruang tamu saya. Mereka bilang mau cari data di kantor Kementerian Sosial. Saya bilang silakan,” ucap Risma.
Kepada Risma, penyidik KPK kemudian meminta ruangan untuk para penyidik. Risma pun menyanggupinya. Selanjutnya, penyidik memulai penggeledahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement