KLHK Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sisik Trenggiling di Kalimantan Selatan
Jika 1 Kg Sisik Trenggiling kering sama dengan 4 ekor satwa trenggiling hidup, dan saat ini terdapat 360 Kg sisik yang diamankan, berarti sama dengan 1.440 ekor satwa trenggiling hidup yang dibunuh.
Baca Juga: Enggak Ada Kode-kodean Lagi, Ganjar Macam Tak Direstui Jokowi: Dia Susah Menang, Tak Ada Prestasi...
Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang dan masuk dalam daftar spesies Apendiks I CITES yang dilarang untuk diperdagangkan.
Baca Juga: KLHK Apresiasi Pelaku Industri Hadirkan Produk Bersertifikat Ekolebel
“Trenggiling mempunyai peran penting dalam pengendalian ekosistem, karena trenggiling memakan rayap, semut dan serangga lainnya. Hasil kajian valuasi ekonomi satwa liar oleh Ditjen Gakkum LHK bersama dengan Ahli dari IPB, per ekor trenggiling nilainya sebesar Rp. 50,6 juta. Untuk kasus ini ada 1.440 ekor trenggiling yang mati, kerugian ekonomi dari kejahatan Trenggiling ini mencapai Rp. 72,86 Milyar,” jelas Rasio Sani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement