Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Anggaran Spesifik, Pemerintahan Jokowi Siap Kejar Penurunan Prevalensi Stunting 14%

Lewat Anggaran Spesifik, Pemerintahan Jokowi Siap Kejar Penurunan Prevalensi Stunting 14% Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengejar target prevalensi penurunan stunting 14% tahun 2024 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus memastikan pengaturan anggaran untuk menurunkan prevalensi penurunan stunting lebih spesifik.

Menurutnya, saat ini anggaran intervensi spesifik menjadi anggaran generik. Dirinya mencontohkan, di Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat Rp 22 triliun yang diklaim untuk menurunkan stunting. Namun dalam praktiknya dipergunakan bukan hanya untuk penurunan stunting. Selain itu di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memiliki triliunan anggaran untuk penurunan stunting. Namun anggaran tersebut juga digunakan untuk BPI dan BPJS.

Baca Juga: Relawan Ungkap Presiden Jokowi Masih Berusaha Pasangkan Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto, Apa Maksud di Baliknya?

"Misalnya di Kemensos ada Rp 22 triliun anggaran diklaim untuk stunting tapi itu untuk macem-macem. Kemenkes ada anggaran sekian triliun termasuk di situ BPI dan BPJS itukan gak seluruhnya untuk stunting," jelasnya saat ditemui usai rapat terbatas (ratas) percepatan penurunan stunting Triwulan 1 tahun 2023 di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Untuk itu, ke depan atas arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin untuk terus berkoordinasi antar kementerian dan lembaga.

Dalam hal ini koordinasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kemenko PMMK sebagai penanggung jawab dalam prevalensi penurunan stunting.

Baca Juga: Enggak Ada Kode-kodean Lagi, Ganjar Macam Tak Direstui Jokowi: Dia Susah Menang, Tak Ada Prestasi...

"Nanti anggaran di spesifik atas usulan kepala BKKBN nanti direkomendasikan Kemenko PMK, Kemenkeu berhak untuk berikan masukan agar kapan harus digunakan dan berapa besarannya atas rekomendasi BKKBN baru dikeluarkan oleh kementerian yang ada lokasinya itu. Jadi betul-betul bisa digunakan untuk penanganan stunting," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: