Isu Pemilu Tertutup Balik Lagi, SBY-JK Diminta Turun Menangani: Bersatulah Tokoh Bangsa, Selamatkan Demokrasi!
Diketahui, Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, pemilu tahun ini akan digelar secara tertutup.
Baca Juga: Dibuka Jokowi, Kongres GAMKI Tetapkan Sahat Sinurat-Alan Singkali Jadi Pimpinan Periode 2023-2026
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," katanya dalam media sosial Twitter, Minggu (28/5/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement