Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Berkembang, Modus Penipuan dalam Transaksi Jual Beli secara Online

Makin Berkembang, Modus Penipuan dalam Transaksi Jual Beli secara Online Kredit Foto: Unsplash/Mohammad Rahmani
Warta Ekonomi, Lebak -

Beragam modus kejahatan online terus dan semakin berkembang di jagat maya. Salah satunya, penipuan dalam transaksi jual beli secara online. Terkait itu, masyarakat hendaknya berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi menggunakan media digital. 

”Tindak kejahatan pada jual beli daring (online) sering disebabkan oleh kurang telitinya pembeli dan penjual saat bertransaksi melalui media online,” tutur Anik Sakinah dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Pejagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: Simak! Ini yang Harus Diperhatikan Agar Tak Terjebak Pinjaman Online Ilegal

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak itu mengatakan, ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya penipuan dalam jual beli online. Misalnya, berbelanja pada toko yang terpercaya dan waspada pada situs penjualan palsu.

”Berikutnya, tidak memberikan kode OTP (On Time Password) atau kata sandi kepada orang lain, tidak sembarang menginstal aplikasi karena rawan terjadi peretasan, juga cek rekening penerima melalui website cekrekening.id,” jelas Anik dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Hati-hati dalam Jual Beli Online” itu.

Sedangkan penanganan bagi mereka yang telanjur mengalami kasus penipuan dalam jual beli online, lanjut Anik, pengguna digital dapat segera mengubungi call center uang elektronik atau m-banking. Pemberitahuan kepada call center juga berlaku untuk pengaduan jika ada transaksi yang mencurigakan.

”Selain itu, korban juga bisa menghubungi pihak yang berwenang untuk membuat pelaporan. Pelaporan dapat ditujukan kepada kepolisian, Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” imbuh Anik Sakinah dalam diskusi yang dimoderatori Rendi itu.

Di akhir paparannya, Anik juga membeberkan terkait situs cekrekening.id yang merupakan situs resmi milik Kemenkominfo Republik Indonesia. Menurutnya, portal tersebut difungsikan untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Dari perspektif keamanan digital, musisi Raka Maukar menyarankan pentingnya membuat perlindungan dalam sistem digital, seperti komputer dan jaringan. Hal itu untuk menghindari penyadapan informasi, pencurian, atau kerusakan pada perangkat keras, perangkat lunak atau data elektronik pengguna, serta dari gangguan atau penyesatan layanan yang diberikan. 

”Kemudahan yang diberikan dalam transaksi jual beli online jangan sampai membuat pengguna terlena. Banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk melakukan tindakan penipuan,” jelas Raka Maukar.

Sementara menurut artis Roland International Mia Marcellina, jual beli online yang telah menjadi tren era digital, jangan menjadi surut lantaran adanya berbagai kasus penipuan online. Literasi terkait budaya keamanan digital kepada masyarakat secara luas diharapkan mampu mencegah terjadinya penipuan online.

”Tips aman dalam jual beli online, yakni: jangan asal klik (setuju), budayakan membaca sebelum jual-beli, sadar dalam bertransaksi, selektif dalam memilih toko online, perhatikan harga, pastikan foto barang yang dibeli asli, manfaatkan layanan COD, dan menyimpan nomor resi,” rinci Mia Marcellina.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #Makin Cakap Digital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024. 

Tahun ini, program IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: