Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan di luar negeri telah kembali ke Tanah Air. Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, 25 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar-Thailand dapat dibebaskan melalui KBRI di Yangon dan KBRI di Bangkok, pada awal Mei 2023.
Tidak lama setelah pembebasan tersebut, Pemerintah Indonesia bersama pihak otoritas Filipina berhasil membebaskan 240 WNI korban TPPO di sebuah kompleks perusahaan yang menjalankan praktik online scam. Di mana, 53 WNI telah dipulangkan pada 25 dan 26 Mei 2023, dan sisanya masih menjalani proses di Filipina.
Baca Juga: Marak Kasus Online Scammer, Menaker Ida Minta PMI Selektif Pilih Lowongan Kerja di Luar Negeri
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, mengatakan, pembebasan dan pemulangan WNI korban TPPO online scam tersebut merupakan hasil kerja cepat pemerintah dalam menangani TPPO dari hulu hingga hilir. "Di hulu, kita melakukan gerak cepat termasuk respons koordinatif dari Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah," katanya dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Sementara pada sisi hilir, menurut Ruhaini, Pemerintah Indonesia telah berhasil mendorong negara anggota ASEAN untuk melakukan kerja sama konkret dalam menangani TPPO terutama dengan modus penipuan scamming online. Dengan begitu, pihak otoritas setempat menjadi jauh lebih responsif dalam upaya penyelamatan WNI yang berada di lokasi perusahaan online scam.
"KSP menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Luar Negeri dan jajaran Kemenlu yang telah menguatkan respons saksama dari negara anggota ASEAN atas kerja sama yang konkret dan bersahabat dalam penanganan TPPO," jelasnya.
Ruhaini menilai, kerja sama tersebut akan makin kuat dengan dorongan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya pembahasan TPPO dalam penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo pada 9–11 Mei 2023. Presiden Jokowi menekankan agar aspek-aspek penting dari Epicentrum of Growth yang berfokus pada ketahanan ekonomi, energi, dan kesehatan tidak melupakan dampak-dampak negatifnya.
"Terutama pada penyalahgunaan teknologi digital dan online yang justru menimbulkan dampak dehumanisasi serta perdagangan manusia yang disebut sebagai perbudakan modern," tegasnya.
Ia menambahkan, dorongan Presiden Jokowi terhadap penanganan TPPO di ASEAN juga perlu diimplementasikan dalam kerja sama paripurna dan inklusif dalam mencegah, menangani, dan repatriasi korban. Karenanya, relevansi dan kemanfaatan bersama ASEAN bagi warga di kawasan, yakni ASEAN Matters dan epicentrum of Growth, akan menjadi lebih berarti dan substantif.
Pada kesempatan itu, Ruhaini juga mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan literasi digital dan ekonomi agar kalangan muda yang melek digital tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak wajar.
Baca Juga: Serius Bantu WNI Korban Online Scams, Menlu Retno Tangani 1.841 Kasus Hingga Bawa Isu ke KTT ASEAN
"Sistem konfirmasi yang cepat dan aksesabel dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait sangat diperlukan," tutur Ruhaini.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan terus mendorong agar pemda juga perlu makin luas membuka peluang berusaha di wilayahnya agar kalangan muda tidak tergiur meninggalkan tempat tinggalnya. "Ini penting untuk pencegahan TPPO di hulu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement