Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Proporsional Tertutup Disebut Akan Diterapkan di Pemilu 2024, SBY Tanya ke MK: Apakah Ada Kegentingan dan Kedaruratan?

Sistem Proporsional Tertutup Disebut Akan Diterapkan di Pemilu 2024, SBY Tanya ke MK: Apakah Ada Kegentingan dan Kedaruratan? Kredit Foto: Instagram/Susilo Bambang Yudhoyono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara soal kabar bahwa sistem pemilu akan diubah ke bentuk Proporsional Tertutup.

SBY mengatakan apabila informasi yang digaungkan Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ini benar, maka ini akan jadi isu besar.

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa Mahkamah Kosntitusi (MK) akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” demikian cuit SBY dalam akun twitter pribadinya, dikutip Senin (29/5/23).

Baca Juga: Geger! Bisa Buat Masyarakat Bahagia, Amien Rais Minta Surya Paloh Bongkar Dugaan Korupsi Teman-temannya Jokowi dengan Bantuan Orang Ini

SBY blak-blakan mempertanyakan alasan MK akan mengubah sistem pemilu yang mana proses pemilu sendiri sudah berjalan.

Menurut SBY, hal tersebut bisa dilakukan apabila ada kegentingan dan kedaruratan, ia pun menanyakan ke MK apakah hal tersebut saat ini terjadi.

“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai?” ujar SBY.

SBY blak-blakan menyebut penggantian sistem pemilu saat proses pemilu sendiri sudah berjalan akan berpotensi menimbulkan chaos politik.

“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” tambahnya.

Baca Juga: Geger! Nilai Ganjar Tak Bisa Selesaikan Masalah Selama Memimpin Dua Periode, Warga Jawa Tengah Ini Pilih Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Sebelumnya, Denny Indrayana, mengaku memperoleh informasi mengenai putusan MK soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun twitternya, dikutip Senin (29/5/23).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: