Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Lagi Jadi Pejabat OJK, Kini Hoesen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris, Yang Terbaru KPEI

Tak Lagi Jadi Pejabat OJK, Kini Hoesen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris, Yang Terbaru KPEI Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memutuskan untuk mengangkat mantan anggota Dewan Komisioner Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen sebagai Komisaris Utama. 

Hal tersebut diputuskan dalam  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan KPEI yang secara aklamasi menyetujui pengangkatan jajaran Dewan Komisaris KPEI periode 2023-2027. 

Tak hanya Hoesen, KPEI juga menunjuk Ronald Waas dan Uriep Budhi Prasetyo untuk menemani Hoesen mengisi poisisi Komisaris. 

Baca Juga: Samsul Hidayat Didaulat Jadi Dirut KSEI, Begini Jajaran Lengkap Direksi Periode 2023-2027

Selain menyetujui pengangkatan jajaran Dewan Komisaris periode 2023-2027, Rapat juga telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022. Adapun agenda lainnya yang juga disetujui Rapat adalah penyisihan untuk Cadangan Jaminan sebesar 5% dari laba bersih Perseroan tahun 2022 atau senilai Rp12,70 miliar, dan penyisihan untuk Cadangan Wajib Perseroan yaitu senilai Rp3 miliar, serta penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan tahun buku 2023. 

Baca Juga: Lepas dari OJK, Hoesen Dipinang Mandiri Sekuritas jadi Komisaris Utama

Kembali ke Hoesen, selain menjadi Komisaris di KPEI, Ia juga baru saja ditunjuk untuk menduduki posisi yang sama atau sebagai Komisaris Utama di PT Mandiri Sekuritas. Penunjukan tersebut dilakukan pada RUPS Mandiri Sekuritas pada 16 Mei 2023.

Jauh sebelumnya, atau pada Oktober 2022, Hoesen juga sudah menduduki posisi sebagai Komisaris di perusahaaan yang fokus menjalankan bisnis kelapa sawit yakni PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). 

Asal tahu saja, pria kelahiran 21 Februariu 1966 ini sempat menduduki posisi Dewan Komisioner Kepala Pengawas Pasar Modal OJK pada periode 2017-2022. Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Direktur Penilaian Perusahaan BEI untuk masa jabatan 2012-2015. 

Ia pun sempat menduduki posisi Direktur Utama KPEI di tahun 2009-2012. Dimana, sebelum menjadi Dirut, pada tahun 2006-2009 Ia dipercaya memegang posisi direktur KPEI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: