Peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov) bisa dilakukan berdasarkan konsep pendekatan Corporate University.
"Itu salah satu prinsip utamanya terintegrasi terus menerus melibatkan semua pihak," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari, kepada wartawan usai kegiatan Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Pemdaprov Jabar Terima Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023
Menurutnya, dalam peningkatan kompetensi dan integritas ASN, diperlukan tanggung jawab semua pihak dari stakeholder terkait.
"Harus terintegrasi, semuanya bergabung menjadi satu. Kemudian juga harus dari sesuai kebutuhan dari bawah, jangan sampai tidak nyambung," tegasnya.
Dia menyebutkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab dalam peningkatan kompetensi ASN.
Pasalnya, peningkatan kompetensi ASN merupakan sebuah keharusan untuk menciptakan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Itu (Integritas, red) sudah menjadi kewajiban, keniscayaan harus dimiliki oleh seluruh ASN," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam semua kurikulum peningkatan kompetensi, ada nilai-nilai prinsip yang menekankan bahwa integritas sudah harga mati untuk ASN.
"Jadi tanggung jawab pengembangan kompetensi itu bukan hanya tanggung jawab BPSDM, BKD, dan Biro Organisasi, tapi seluruh kepala OPD," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement