Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, tegas menyebut partainya tak menolak sistem proporsional tertutup. Kendati demikian, dia berharap penyelenggaraan pemilu berjalan dengan sistem yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni proporsional terbuka.
Pasalnya, tahapan pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah berlangsung hingga saat ini. Jika pun Mahkamah Konsitusi (MK) menetapkan sistem proporsional tertutup, Mardiono berharap agar pelaksanaannya diterapkan pada pemilu setelah tahun 2024.
"Kami tidak menolak, kami posisi prinsipnya. Karena pemilu sudah berjalan, pemilu sudah masuk tahapan itu, alangkah arif dan bijaksana kalau kemudian itu bisa diputuskan, misalnya pelaksanaan setelah pemilu 2024," kata Mardiono saat ditemui wartawan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/5/2023).
"Kami masih menginginkan sistem pemilu ini masih sama dengan pemilu yang sebelumnya, karena apa? Karena mekanisme tahapan pemilu ini sudah berjalan sehingga akan berbelok ketika sudah berjalan, kan tentu akan mengalami kesulitan-kesulitan," tambahnya.
Kendati demikian, Mardiono menyebut bahwa PPP siap dengan keputusan MK. Dia pun meyakini, apapun keputusan MK akan berdasar pada kebijaksanaan untuk melahirkan iklim demokrasi yang baik di pemilu 2024 mendatang.
Dia pun menyebut, perbedaan pandangan terkait penyelenggaraan sistem pemilu tidak berdampak pada kerja sama politiknya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagaimana diketahui, PDIP mendorong MK untuk menetapkan sistem proporsional tertutup dalam gelaran pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.
Dia menegaskan, perbedaan adalah keniscayaan bagi PDIP dan PPP. Oleh karenanya, Mardiono menegaskan pemilu tidak boleh berjalan atas kehendak dan keinginan partai politik tertentu.
Baca Juga: PPP Sodorkan 2 Nama Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, Pilih yang Berwajah Islam Moderat?
"Yang penting yang harus kita pahami bahwa tidak boleh rakyat itu terombang-ambing oleh keinginan-keinginan politik tertentu sehingga nanti rakyat menjadi korban dihadap-hadapkan, itu yang tidak boleh," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement