Rapuh, Pengawas Nuklir PBB Beber Langkah-langkah Keselamatan dan Keamanan PLTN Zaporizhzhia
Badan pengawas nuklir PBB pada Selasa (30/5/2023) menetapkan lima prinsip untuk membantu memastikan keselamatan dan keamanan nuklir di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Zaporizhzhia, Ukraina.
"Situasi keselamatan dan keamanan nuklir di PLTN Zaporizhzhia, khususnya, masih sangat rapuh dan berbahaya," Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi memperingatkan dalam pengarahannya kepada Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga: Akal-akalan Putin? Zelenskyy dan Pejabat Tinggi Ukraina Masuk Daftar Kasus Kriminal Negara
PLTN terbesar di Eropa ini telah berada di bawah kendali militer dan operasional Rusia sejak 4 Maret 2022, sekitar dua minggu setelah Rusia melancarkan serangan terhadap Ukraina.
"Kegiatan militer terus berlanjut di wilayah tersebut dan mungkin akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat," kata Grossi, seperti dilansir Anadolu Agency.
"Sudah ada tujuh kali kejadian ketika situs tersebut kehilangan semua listrik di luar lokasi dan harus bergantung pada generator diesel darurat, garis pertahanan terakhir terhadap kecelakaan nuklir, untuk menyediakan pendinginan penting reaktor dan bahan bakar bekas," terangnya.
Lima prinsip Grossi termasuk bahwa tidak boleh ada serangan dari atau terhadap reaktor tersebut dan tidak boleh digunakan sebagai tempat penyimpanan atau pangkalan untuk senjata berat termasuk beberapa peluncur roket, sistem artileri dan amunisi, dan tank atau untuk personil militer.
Dia meminta Rusia dan Ukraina untuk menghormati prinsip-prinsip ini untuk melindungi pembangkit listrik tenaga nuklir.
Utusan Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan bahwa negaranya telah melakukan segala upaya untuk mencegah ancaman serius sejak awal.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya menuduh Rusia menggunakan PLTN tersebut untuk kepentingan militer, "mengerahkan sekitar 500 personel militer dan 50 unit persenjataan berat di sana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement