Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Sambung Listrik Gratis ke 264 Keluarga Kurang Mampu di Majalengka

PLN Sambung Listrik Gratis ke 264 Keluarga Kurang Mampu di Majalengka Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada 264 keluarga tidak mampu di Majalengka, Jawa Barat. 

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, MP Dwi Nugroho mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan mewujudkan keadilan energi bagi seluruh masyarakat. 

Dwi menjelaskan bahwa program BPBL di Kabupaten Majalengka tersebut tersebar di 22 kecamatan.

Baca Juga: PLN Finalisasi Beberapa Proyek Transisi Energi Menuju NZE 2060

"Untuk di Jawa Barat sendiri, direncanakan akan mendapat alokasi sebesar 22.000 rumah tangga penerima BPBL di tahun 2023 ini," ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/5/2023). 

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, program BPBL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mewujudkan energi berkeadilan.

"Karena itu, PLN akan terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) agar seluruh masyarakat dapat mengakses listrik yang cukup dan andal khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), sehingga meningkatkan gerak roda ekonomi," ujar Darmawan. 

Darmawan menyatakan bahwa program ini merupakan wujud sila ke-5, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. PLN optimis hadirnya listrik dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Maka dari itu program ini akan terus diakselerasi dan PLN akan bergandengan tangan, bersinergi, berkolaborasi, dan melangkah bersama untuk melaksanakan tugas mulia ini,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: