Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keuntungan Pindah KPR Bisa Hemat Ratusan Juta

Keuntungan Pindah KPR Bisa Hemat Ratusan Juta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPR adalah salah satu cara yang dapat dilakukan seseorang untuk memiliki rumah impiannya, namun KPR yang tengah berjalan tidak selamanya terbilang mulus.

Berbagai rintangan dan masalah yang berdampak pada proses pembayaran KPR dapat muncul pada kemudian hari, baik itu yang berupa finansial maupun bukan.

Beberapa di antaranya, yakni inflasi, resesi, PHK, biaya kelahiran anak, biaya kesehatan tak terduga, penurunan omzet bisnis, hingga bunga floating yang tinggi.

Baca Juga: Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Cawe-cawe di Pameran Properti Besutan APL

Untuk meringankan, bahkan mengatasi masalah tersebut, tersedia pilihan pindah KPR sebagai solusinya.

Lalu, apa itu pindah KPR? Kenapa pindah KPR menguntungkan? Apa syarat dan dokumen yang diperlukan? Bagaimana cara mengajukannya?

Yuk, simak pembahasan tentang pindah KPR!

Apa Itu Pindah KPR?

Pindah KPR atau take over KPR adalah pilihan alternatif untuk mengalihkan pembiayaan KPR rumah yang sedang berjalan dari bank asal ke bank lainnya.

Singkatnya, pindah KPR dapat juga disebut sebagai peralihan kreditur.

Berhubung adanya pengalihan bank, kebijakan yang berlaku pun akan berubah, seperti bunga dan masa tenor.

Keuntungan Pindah KPR

Seseorang pasti mengambil keputusan untuk memindahkan KPR dengan berbagai pertimbangan, termasuk keuntungannya. Apa saja keuntungan pindah KPR yang akan didapatkan?

Pertama, pindah KPR dapat memangkas total biaya yang cukup besar, bahkan nilai penghematannya dapat menembus angka ratusan juta rupiah.

Kedua, bunga floating yang tinggi dapat terhindari karena biasanya bank atau kreditur yang baru akan mengembalikan tempo bunga floating ke masa bunga fixed lagi yang relatif lebih rendah.

Ketiga, pengubahan tenor bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan apabila pemohon memilih KPR take over. Biasanya, pemohon dapat memperpanjang atau mempersingkat tenor sesuai kesanggupan.

Keempat, keuntungan lainnya yang akan didapatkan oleh pemohon pindah KPR adalah berkesempatan untuk mengubah jenis KPR. Contohnya, mengubah jenis KPR yang awalnya konvensional menjadi KPR syariah atau sebaliknya.

Kelima, beberapa bank terkadang memberikan promo yang menggiurkan selain penawaran bunga fixed yang rendah dan proses yang lebih mudah. Salah satu promo pindah KPR yang menguntungkan tersebut adalah cashback.

Simulasi Pindah KPR

Barangkali, sulit untuk melihat gambaran sistem pindah KPR dan keuntungannya secara jelas. Oleh karena itu, contoh kasus dengan simulasi pindah KPR berikut dapat menggambarkan sistem dan keuntungan pindah KPR secara lebih mudah.

Firman membeli rumah seharga Rp1miliar dengan down payment (DP) 10% dan tenor selama 20 tahun di bank A. Jadi, plafon KPR-nya adalah Rp900 juta.

Di bank A, Firman mendapatkan bunga fixed 3% selama 1 tahun, sehingga cicilan tahun pertamanya sekitar Rp4.991.378 per bulan.

Ketika memasuki tahun kedua, bunga fixed tidak lagi berlaku dan beralih ke bunga floating 14%. Akibatnya, cicilan bulanan naik menjadi Rp10.884.016.

Dengan kondisi bahwa Firman sudah melakukan cicilan selama 4 tahun atau 48 kali, dia berencana untuk pindah KPR. Berapa biaya yang bisa dia hemat dengan pindah KPR?

Untuk mempermudah contoh kasus tersebut, perhatikan pada tabel berikut.

Dengan sisa plafon senilai Rp831.128.912, Firman ingin pindah KPR dari bank A ke bank B. Di bank B, Firman berencana melanjutkan sisa tenornya yaitu 15 tahun.

Firman pun mendapatkan bunga fixed kembali senilai 6,75% selama 8 tahun. Setelahnya, bunga fixed akan beralih ke bunga floating 14% ketika memasuki tahun ke-9.

Cicilan per bulan yang perlu dibayarkan Firman di bank B akan berubah menjadi Rp7.354.738 dari Rp10.884.016.

Firman juga perlu membayar biaya provisi 5% senilai Rp41.556.446 dan biaya pinalti 3% senilai Rp24.933.867.

Selain itu, total pembayaran pun ikut berubah. Di bank A, total pembayarannya adalah Rp2.089.731.061. Dengan pindah KPR ke bank B, total pembayaran turun menjadi Rp1.479.398.347.

Jadi, dengan pindah KPR, ada potensi penghematan yang didapat Firman sekitar Rp543.842.402 jika dia memilih untuk pindah KPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: