Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Cabut Larangan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Negara Dijual Buat Modal IKN yang Gak Beres-Beres

Jokowi Cabut Larangan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Negara Dijual Buat Modal IKN yang Gak Beres-Beres Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut larangan ekspor pasir laut menuai pro dan kontra. Keputusan Jokowi tersebut bahkan dinilai tak ada bedanya dengan Jokowi menjual kedaulatan Indonesia.

Pengamat politik, Rocky Gerung, mengatakan bahwa langkah Jokowi mengizinkan kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang itu menjadi sinyal Indonesia telah membatalkan perjanjian untuk peduli pada lingkungan yang diteken di sejumlah konferensi Eropa. Rocky Gerung pun mengaitkan hal tersebut dengan mega proyek Jokowi membangun IKN.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Menuai Kecaman, Sikap Jokowi Disorot Tajam: Dengarkanlah Aspirasi Rakyat

"Sekarang Jokowi justru jualan Tanah Air. Buat apa jualan Tanah Air? Mungkin karena Ibu Kota (IKN) nggak bisa beres-beres. Udah minta investasi segala macam (tidak beres), akhirnya Jokowi jual juga pasir itu," pungkas Rocky Gerung dalam YouTube resminya, disimak pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Menurut Rocky Gerung, perizinan ekspor pasir laut erat kaitannya dengan strategi militer konflik hukum internasional. Yang mana, jelas Rocky Gerung, penjualan pasir laut akan membuat wilayah Singapura makin lama makin mendekat ke Batam, Indonesia.

"ini yang kita anggap sebagai ketidakmasukakalan kebijakan Jokowi. Pasir itu bagian dari hak laut untuk tetap berpasir. Nah sekarang pasirnya dijadikan modal untuk tukar tambah dengan investor di Singapura, misalnya yang menjanjikan dia seolah-olah kalau pasirnya datang nanti mereka akan invest. uangnya akan dipakai Jokowi untuk invest di IKN," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: