Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Qatar Dikecam Akibat Tidak Ambil Tindakan Tegas terhadap Perusahaan Kripto

Qatar Dikecam Akibat Tidak Ambil Tindakan Tegas terhadap Perusahaan Kripto Kredit Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) telah mengecam Bank Sentral Qatar (QCB) karena melakukan upaya minim untuk menegakkan peraturannya sendiri yang melarang penyedia layanan aset virtual.

Dilansir laman Cointelegraph pada Senin (5/6/2023), dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 31 Mei, pengawas pencucian uang dan pendanaan teroris global menyoroti bahwa Qatar perlu meningkatkan kemampuannya untuk secara efektif memerangi bentuk-bentuk aktivitas kriminal yang berkembang, termasuk memberikan sanksi kepada penyedia layanan aset virtual.

“Perlu meningkatkan pemahaman tentang bentuk pencucian uang dan pendanaan teroris yang lebih kompleks,” ujar lembaga tersebut.

Baca Juga: Elliptic Integrasikan ChatGPT untuk Dukung Deteksi Risiko Kripto

Pada Desember 2019, Otoritas Regulasi Pusat Keuangan Qatar (QFCRA) mengumumkan bahwa layanan aset virtual tidak boleh dilakukan di dalam atau dari Pusat Keuangan Qatar.

Otoritas regulasi memperingatkan pada saat itu bahwa hukuman akan dikenakan sesuai dengan hak dan kewajiban QFCRA kepada perusahaan mana pun yang menyediakan atau memfasilitasi penyediaan atau pertukaran aset kripto.

Menurut laporan FATF baru-baru ini, ketika Qatar telah membuat "kemajuan positif dan berkelanjutan" dalam mengumpulkan informasi Beneficial Ownership atau pihak pemilik manfaat untuk daftar terpadu yang hampir lengkap yang berisi konsolidasi data warganya. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan Qatar. 

“Masih belum ada kontrol yang memadai untuk memastikan bahwa semua informasi yang dikumpulkan tetap akurat dan terkini.”

Otoritas Qatar didesak untuk meningkatkan upaya investigasi mereka terhadap pencucian uang, dan diduga “kemampuan analisisnya yang canggih” untuk mengidentifikasi kasus pencucian uang tidak digunakan sepenuhnya.

Saat Qatar telah melarang penyedia layanan aset virtual, namun terungkap bahwa mereka secara aktif mengeksplorasi kasus penggunaan potensial untuk mengimplementasikan mata uang digital bank sentral (CBDC).

Sebelumnya dilaporkan pada Juni 2022 bahwa QCB sedang dalam “tahap mendasar” untuk menerbitkan CBDC.

Gubernur bank sentral Qatar, Sheikh Bandar bin Mohammed bin Saoud Al Thani mengungkapkan pada saat itu bahwa QCB sedang “mengevaluasi pro dan kontra” CBDC, dan mengembangkan teknologi dan platform yang tepat.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: