Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar 18,76 Juta Kiloliter Tahun Depan

Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar 18,76 Juta Kiloliter Tahun Depan Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dan solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 naik 1 juta kiloliter (KL).

Dalam RAPBN tersebut, volume penyaluran BBM bersubsidi minyak tanah dan solar berada di kisaran 18,73 juta hingga 18,76 juta KL atau meningkat bila dibandingkan dengan catatan tahun sebelumnya, yaitu 17,5 juta KL.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, usulan tersebut terdiri dari solar subsidi sebesar 18,16-18,18 juta KL dan minyak tanah sebesar 573.000-574.000 KL.

Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Harga ICP di Angka US$70-80 pada RAPBN 2024

“Asumsi volume solar 2024 menghitung batas bawah asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan batas atas asumsi pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, ” ujar Arifin saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (5/6/2023).

Selain kuota penyaluran, Arifin juga mengusulkan besaran nominal subsidi solar pada RAPBN 2024 berkisar Rp1.000-2.000 per liter.

Ia mengatakan bahwa patokan tertinggi usulan subsidi pemerintah pada tahun depan lebih tinggi dari subsidi eksisting tahun ini senilai Rp1.000 per liter.

“Harga keekonomian minyak solar masih tinggi, solar masih banyak digunakan untuk transportasi darat kereta api, laut, dan pelayanan umum sehingga perlu menjaga harga solar tetap stabil,” ujar Arifin. 

Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga mengusulkan penyaluran volume elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) mencapai 7,8-7,9 juta metrik ton, atau lebih rendah dari kuota penyaluran elpiji 3 kg 2023 sejumlah 8 juta metrik ton.

“Transformasi subsidi elpiji 3 kg terus dilakukan pendaftaran dengan menggunakan teknologi informasi selesai akhir tahun 2023 dan 2024 sudah dapat diterapkan,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: