Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda Data Soal Utang Rafaksi Migor, Kemendag Tunggu Hasil Audit BPK dan BPKP

Beda Data Soal Utang Rafaksi Migor, Kemendag Tunggu Hasil Audit BPK dan BPKP Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali angkat bicara soal masalah utang minyak goreng yang belum juga usai. Diketahui, ada perbedaan angka soal tagihan rafaksi minyak goreng yang dilakukan surveyor, PT Sucofindo, dan pelaku usaha.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, total tagihan yang diajukan oleh pelaku usaha tercatat senilai Rp812 miliar. Sementara, hasil dari verifikasi oleh surveyor PT Sucofindo hanya mencapai Rp474 miliar. Dengan begitu, terdapat selisih perbedaan senilai Rp338 miliar.

Baca Juga: Kemendag Teken Kerja Sama Promosi Perdagangan dengan Iran

Terkait dengan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Dalam rangka prinsip kehati-hatian, sekarang sedang dilakukan review dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh survei independen, dalam hal ini PT Sucofindo. Hasilnya itu akan di-review oleh BPK dan BPKP," ujarnya, saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (8/6/2023).

Isy Karim juga menyampaikan, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan pihak BPK dan BPKP dalam rangka entry meeting. Dia berujar, hasilnya akan segera ditindaklanjuti. "Kita tunggu aja hasilnya. Jadi, ada perbedaan angka itu yang nanti perlu dilakukan review dalam rangka prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga optimistis akan segera melunasi rafaksi atau selisih harga minyak goreng ke peritel senilai Rp344 miliar paling lambat sebelum Agustus 2023.

"Kemendag siap berkomunikasi dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," katanya, dikutip dari laporan Warta Ekonomi, Selasa (9/5/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mencari titik terang soal utang pemerintah kepada peritel yang sudah ikut dalam program pengadaan minyak goreng pada tahun lalu.

"Kita sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Aprindo dan semangatnya sama kok, mengutamakan kepentingan nasional dan tidak ada pihak yang dirugikan," ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: