- Home
- /
- Government
- /
- Government
Jurus Jitu Sri Mulyani Bawa RI Maju 2045: Sektor Keuangan Bank dan Non-Bank Harus Imbang
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa banyak aturan terkait sektor keuangan di Indonesia yang sudah ketinggalan zaman. "Banyak aturan yang sudah tertinggal jaman dengan adanya teknologi baru," imbuhnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pemerintah menghadirkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK dapat melahirkan reformasi sektor keuangan. Menurutnya, sektor keuangan harus makin maju untuk mencapai visi Indonesia emas 2045.
Baca Juga: Sektor Keuangan RI Masih Dikuasai Bank, Sri Mulyani: Artinya Belum Maju, Masih Dangkal!
Begitu juga untuk sektor fintech, yang kata Sri Mulyani, dari sisi keberadaan perannya dan literasi dari masyarakatnya harus terus ditingkatkan.
"Jadi kalau mau bicara indikator sukses, pada saat 2045 atau menuju 2045 sektor keuangan harus makin advance, makin dalam, makin likuid, makin diverse," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement